Vadel Badjideh Terancam Hukuman 15 Tahun PenjaraVadel Badjideh Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Apa yang Terjadi dengan Vadel Badjideh?

Vadel Badjideh, nama yang kini ramai diperbincangkan, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus ini mencuat setelah Nikita Mirzani (Nikmir) melaporkannya ke polisi atas dugaan pelecehan terhadap putrinya, Loli, yang masih di bawah umur. Kabar terbaru, Vadel terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara!

Kronologi Penetapan Tersangka

  • 13 Februari: Vadel diperiksa selama 5 jam sebagai saksi.
  • 53 Pertanyaan: Penyidik mengajukan puluhan pertanyaan terkait kasus ini.
  • 2 Alat Bukti: Keterangan saksi korban dan ahli menguatkan status tersangka.
  • Pasal yang Dijerat: Pasal 76D jo Pasal 81 Ayat 1 UU Perlindungan Anak.

Hukuman Maksimal 15 Tahun: Apa Isi Pasal yang Menjerat Vadel?
Vadel dijerat dua pasal sekaligus:

  1. Pasal 76D UU Perlindungan Anak: Melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur.
  2. Pasal 81 Ayat 1: Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Kenapa Bisa Langsung Ditahan 20 Hari?
Kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution, menyatakan kliennya langsung ditahan selama 20 hari untuk pemeriksaan intensif. Menurut Kompol Nurmadewi (Humas Polres Jaksel), penahanan ini dilakukan setelah gelar perkara pada 19.30 WIB, dengan bukti kuat dari saksi dan ahli.


Data Lengkap Kasus Vadel Badjideh
Berikut tabel ringkasan fakta kasus:

AspekDetail
Laporan AwalDilaporkan Nikita Mirzani atas dugaan asusila ke putrinya, Loli.
Status TerkiniVadel ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 Februari.
Pasal yang DikenakanPasal 76D jo Pasal 81 Ayat 1 UU Perlindungan Anak.
HukumanMinimal 5 tahun, maksimal 15 tahun penjara.
Masa Penahanan20 hari untuk penyidikan lanjutan.
Alat BuktiKeterangan saksi korban, saksi ahli, dan hasil pemeriksaan fisik.

Reaksi Nikita Mirzani dan Kuasa Hukum Vadel

Nikita Mirzani: “Saya Akan Perjuangkan Hak Anak Saya!”
Nikita, melalui unggahan media sosial, tegas menyatakan:

“Saya tidak akan diam. Loli adalah korban, dan saya akan buktikan Vadel bersalah!”

Di sisi lain, kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution, menyebut timnya akan berkoordinasi dengan pengacara lain untuk membela kliennya. Mereka juga mengkritik proses penetapan tersangka yang dianggap terlalu cepat.

Masyarakat Bereaksi: Pro-Kontra di Media Sosial
Kasus ini memicu perdebatan panas di Twitter dan TikTok. Sebagian netizen mendukung Nikita, sementara lainnya meragukan motif pelaporan. Beberapa komentar viral:

  • “Kasihan Loli, semoga hukumannya maksimal!”
  • “Jangan sampai kasus ini cuma drama media sosial.”

Mengenal Pasal 76D UU Perlindungan Anak
Pasal ini mengatur tentang larangan melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur, bahkan jika ada persetujuan dari korban. Pelaku tetap bisa dihukum berat karena dianggap tidak mampu memberikan konsen yang sah.

Apa Langkah Selanjutnya untuk Vadel?

  1. Pemeriksaan Intensif: Selama 20 hari penahanan, penyidik akan mengumpulkan bukti tambahan.
  2. Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan: Jika bukti dianggap lengkap, kasus akan masuk ke tahap persidangan.
  3. Kemungkinan Banding: Tim pengacara Vadel berpeluang mengajukan upaya hukum lain.

Pelajaran dari Kasus Ini: Perlindungan Anak Harus Jadi Prioritas!

Kasus Vadel mengingatkan kita bahwa kejahatan terhadap anak bisa terjadi di mana saja, bahkan oleh orang terdekat. Masyarakat diharap lebih peka melaporkan tindakan mencurigakan ke pihak berwajib.

Kutipan Pakar Hukum:
“Hukuman 15 tahun belum tentu maksimal jika korban adalah anak di bawah 12 tahun. Bisa lebih berat!”
– Dr. Anita Rahmawati, Pakar Hukum Pidana UI

Bagaimana Pandangan Anda?

Kasus ini masih akan panjang. Menurutmu, apakah hukuman 15 tahun sudah adil untuk kejahatan seperti ini? Share pendapatmu di kolom komentar!


Kasus Vadel Badjideh menjadi ujian bagi sistem hukum Indonesia. Di satu sisi, publik menuntut keadilan untuk Loli. Di sisi lain, proses hukum harus tetap transparan dan fair. Kita tunggu perkembangan selanjutnya!

🔔 Jangan lupa follow TribunKepo.com untuk update terbaru seputar kasus ini!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *